Melanjutkan artikel yang ditulis sebelumnya, "Ayo Kita Laporkan SMS Minta Transfer", kali ini kita lanjutkan dengan artikel "Begini Cara Blokir Nomor Mama Minta Pulsa" yang mungkin sering dialami warga namun tidak tahu harus melapor kemana.
Biasanya bunyi SMS-nya seperti ini, "mama minta tolong beliin pulsa. Saat ini mama sedang di kantor polisi. Tolong jangan telpon dulu nanti mama hubungi" atau sms senada.
Biar penipu tidak melakukan aksi selanjutnya, saran penulis agar nomor HP Penipu dilaporkan ke provider mobile phone supaya di-blokir. Sehingga memperkecil ruang gerak para penipu. Minimal penipu membeli nomor perdana lagi.
Adapun cara blokir no. HP Penipuan sebagai berikut :
A. Untuk nomor HP dengan provider Telkomsel.
Format SMS yang harus kita laporkan : "penipuan#nomorHP-Penipu#isi SMS tipuan" dan kirim ke 1166.
Contoh : "Penipuan#081234567890#Selamat anda mendapatkan 1 unit mobil Avanza dari Telkomsel poin....dst" kirim ke 1166.
B. Untuk nomor HP dengan provider XL.
Format SMS : "Lapor#nomorHP-Penipu#kasus yang dikeluhkan" dan kirim ke 588
C. Untuk nomor HP dengan provider Indosat
Format SMS : "SMS(spasi)nomor HP Pelapor*pengirim SMS Penipuan*isi SMS Penipuan" dan kirim ke 726
Semoga apa yang disampaikan penulis di atas, bermanfaat bagi warga di Komplek Permata Arcamanik dan terhindar dari upaya penipuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar